Dalam Rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan tentang Validasi sidik jari (finger print), maka berikut ketentuan dalam melakukan perekaman sidik jari pada pasien rawat jalan

Finger print bertujuan untuk: ⠀
1. Memberikan kepastian penjaminan sesuai hak nya ⠀
2. Memberikan kepastian klaim tepat sasaran ⠀
3. Memudahkan pada proses penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) ⠀

Sahabat tinggal datang langsung ke loket pendaftaran ya, dan tidak bisa diwakilkan 😊⠀
——————————————————————————⠀
Informasi Seputar Layanan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sampangan⠀

☎️ Hotline 0271 633894⠀
📱Informasi 081226466386⠀
📞 Poli 08 7777 034 300⠀
📸 instagram @pkusampangan

RS PKU Muhammadiyah Sampangan⠀
SEhat-aMAnah-taNGGungjawab-Islami⠀
#validasibpjs #fingerprints #bpjskesehatan #pkusampangan #rumahsakit #solo #surakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *