pasien bpjs wajib sidik jari rumah sakit pku muhammadiyah sampangan surakarta

Pemberlakuan Sidik Jari Bagi Pasien BPJS Kesehatan

Dalam Rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan tentang Validasi sidik jari (finger print), maka berikut ketentuan dalam melakukan perekaman sidik jari pada pasien rawat jalan

Finger print bertujuan untuk: ⠀
1. Memberikan kepastian penjaminan sesuai hak nya ⠀
2. Memberikan kepastian klaim tepat sasaran ⠀
3. Memudahkan pada proses penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) ⠀

Sahabat tinggal datang langsung ke loket pendaftaran ya, dan tidak bisa diwakilkan 😊⠀
——————————————————————————⠀
Informasi Seputar Layanan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Sampangan⠀

☎️ Hotline 0271 633894⠀
📱Informasi 081226466386⠀
📞 Poli 08 7777 034 300⠀
📸 instagram @pkusampangan

RS PKU Muhammadiyah Sampangan⠀
SEhat-aMAnah-taNGGungjawab-Islami⠀
#validasibpjs #fingerprints #bpjskesehatan #pkusampangan #rumahsakit #solo #surakarta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *