Tanya Jawab seputar ramadhan
Hukum Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil
Pertanyaan :
Assalamualaikum warahmahtullahi wabarokatuh,
Mau tanya bagaimana hukumnya puasa ramadhan untuk ibu hamil? Ditunggu jawabannya. Jazakallahu khair
Jawaban :
Wa’alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh
Wanita hamil tetap memiliki kewajiban melaksanakan puasa Romadhon_ kecuali ada udzur bagi dirinya
Kemudian ia berkewajiban mengqodho’nya apabila udzur tersebut telah tiada.
Adapun adanya riwayat dari sebagian ulama salaf yang memerintahkan wanita hamil dan menyusui (jika tidak puasa) cukup fidyah (memberi makan) dan tidak perlu mengqodho’, maka yang dimaksudkan di sini adalah untuk mereka yang tidak mampu berpuasa selamanya. Dan bagi orang yang tidak dapat berpuasa selamanya seperti pada orang yang sudah tua dan orang yang sakit di mana sakitnya tidak diharapkan sembuhnya, maka wajib baginya menunaikan FIDYAH . Pendapat ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :
Allah Ta’ala telah menjadikan fidyah sebagai pengganti puasa di awal-awal diwajibkannya puasa, yaitu ketika manusia punya pilihan untuk menunaikan fidyah (memberi makan) dan
berpuasa. Kemudian setelah itu, mereka diperintahkan untuk berpuasa saja. [Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 17/121-122, Asy Syamilah]